Persyaratan Jalur Beasiswa


Beasiswa Yayasan Pendidikan Soekarno

  1. Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa Baru yang akan menempuh studi di Universitas Bung Karno (UBK) sebesar 50% (lima puluh persen) dari total seluruh biaya pendidikan.
  2. Besiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa Baru UBK untuk selama 8 Semester (4 tahun).

Prosedur:

  1. Calon mahasiswa baru memiliki nilai ujian nasional rata-rata 7
  2. Calon mahasiswa baru memiliki nilai raport rata-rata 8
  3. Pernah mendapatkan rangking 1-10 di sekolah selama masa studi di sekolah asal dan prestasi akademik lainnya.
  4. Untuk Calon Mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa melalui jalur Non-Akademik harus memiliki prestasi non-akademik di tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota dibuktikan dengan sertifikat/piagam khusus untuk prestasi non-akademik.
  5. Memiliki nilai tes 75 (tujuh puluh lima) pada saat test seleksi masuk mahasiswa baru UBK.

Persyaratan:

  1. Foto Copy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang dilegalisir cap basah - 3 lembar.
  2. Foto Copy KTP  - 3 lembar
  3. Foto Copy Akte Kelahiran - 3 lembar
  4. Foto Copy Kartu Keluarga - 3 lembar
  5. Pas Photo 2x3, 3x4 dan 4x6 masing-masing - 3 lembar
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit / Puskesmas.
  7. Materai Rp. 10.000,-2 Lembar
  8. Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK) - 3 lembar
  9. Foto Copy NPWP Jika ada
  10. Foto Lampiran surat keterangan tidak mampu dari kecamatan/kelurahan dinas sosial (SKTM)
  11. Fotokopi nilai dan ranking rapor semester 4,5,6 
  12. Foto Copy Sertifikat/Piagam prestasi non-akademik masing-masing 3 lembar
  13. Membayar Biaya Formulir Pendaftaran dan Jaket Almamater
  14. Penulisan nama harus sesuai dengan ijazah SLTA/Sederajat.
  15. Calon mahasiswa baru harus berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian
  16. Calon mahasiswa harus memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan pendidikannya di UBK dengan membuat Surat Pernyataan;
  17. Calon mahasiswa baru harus bersedia untuk tidak menikah selama masa studi di UBK dengan membuat Surat Pernyataan.
  18. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Bagi calon mahasiswa yang menerima beasiswa di UBK berkewajiban untuk:

  1. Menjaga nama baik UBK, baik sebagai mahasiswa, dan alumni UBK dengan membuat Surat Pernyataan.
  2. Bilamana calon mahasiswa yang telah menerima beasiswa sebesar 50% mengundurkan diri dan tidak dapat menyelesaikan pendidikan pada point kedua pada keputusan ini, maka seluruh biaya yang telah di berikan kepada mahasiswa tersebut harus dikembalikan 100% (seratus persen).
  3. Calon mahasiswa baru penerima beasiswa biaya pendidikan 50% dari UBK harus menandatangani kontrak beasiswa dengan UBK.
  4. Keputusan ini sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan para pimpinan unit kerja Universitas Bung Karno.

Beasiswa KIP- Kuliah (Kerjasama UBK dan LLDIKTI) 

Bidikmisi ini adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bekerjasama dengan UBK kepada lulusan Sekolah Mengah Atas (SMA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat untuk dapat akses belajar guna menjadi insan yang cerdas dan kompetitif dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang menjadi satu kesatuan dengan Ajaran Bung Karno.

Prosuder:

  1. Dikhususkan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik.
  2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Terdaftar Dalam BDT
  3. (Basis Data Terpadu) Kementerian Sosial atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  4. Program Bidikmisi hanya berlaku untuk Kelas Regular Pagi.
  5. Usia maksimum untuk mendaftar yaitu 21 tahun (tamatan 2023 dan 2024)
  6. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 atau Diploma 4.
  7. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.
  8. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/ beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD.

Persyaratan:

  1. Pasfoto Background Merah - 3 lembar
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai SMA dan yang sederajat- 3 lembar
  3. Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh Kepala Sekolah yang di dilegalisir cap basah/Ijazah
  4. Fotokopi Tanda Pengenal (KTP, SIM, Resi KTP, Dll) - 3 lembar
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) - 3 lembar
  6. Fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba Dari Puskesmas/RS
  7. Materai Rp. 10.000,-2 Lembar
  8. Fotokopi NPWP – Jika ada
  9. Fotokopi Akte Kelahiran - 3 lembar
  10. Foto sertifikat/piagam penghargaan bukti prestasi
  11. Fotokopi nilai dan ranking rapor semester 4,5,6 
  12. Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK) - 3 lembar
  13. Fotokopi nilai Ujian Nasional (UNAS) di SMA/SMK atau sederajat
  14. Foto keluarga
  15. Foto Surat Pernyataan Mencalonkan diri Mengikuti Program Bidikmisi
  16. Foto Lampiran surat keterangan tidak mampu dari kecamatan/kelurahan dinas sosial (SKTM)
  17. Foto Kartu Indonesia Pintar KIP
  18. Foto Rumah tampak depan
  19. Foto Rumah tampak ruang tengah/ruang keluarga Foto Rumah tampak belakang
  20. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Unduh file Persyaratan Lengkap KIP-Kuliah dibawah

 

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi, baik secara akademik maupun non-akademik. Beasiswa ini diberikan ketika mahasiswa memasuki masa perkuliahan semester 3.

Syarat dan ketentuan umum

  1. Dapat diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif  Universitas Bung Karno (UBK) dengan jenjang telah kuliah selama 1 tahun (minimal semester 2 sampai dengan semester 7).
  2. Diberikan hanya untuk satu tahun atau selama 2 (dua) semester (Bukan merupakan beasiswa on going).
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa melalui kampus sesuai jumlah yang ditetapkan oleh negara dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Diberikan kepada mahasiswa berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik dibuktikan dengan Surat Keterangan berprestasi, Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat, foto dll.
  2. Merupakan mahasiswa yang tidak bermasalah dalam kampus dibutikan dengan Surat Pernyataan prodi atau dekan.
  3. Merupakan mahasiswa yang menjunjungtinggi nilai pancasila dan Ajaran Bung Karno (Lulus mata kuliah ABK berdasarkan semester pengajuan).
  4. Diprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki prestasi.

Persyaratan:

  1. Membuat Surat Pernyataan untuk mengikuti Seleksi Mahasiswa Penerima Beasiswa PPA
  2. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari pimpinan jurusan dan dekan
  3. Foto copy KK
  4. Foto copi KTP
  5. Foto copy KTM
  6. Foto copy transkip nilai
  7. Memiliki IPK kurang lebih 3.00 untuk bidang sosial dan 2,75 untuk bidang eksata
  8. Membuat surat permohonan tidak sedang mendapatkan beasiswa dari manapun 
  9. Foto copy bukti prestasi baik akademik maupun non akademik

Prosedur :

  1. Membuat surat pernyataan  terkait keinginan dan kelayakan serta permohonan mendapat rekomendasi untuk mendapatkan beasiswa PPA.
  2. Melampirkan dalam surat seluruh persyaratan yang ditetapkan.
  3. Para dekan menyeleksi kelayakan dari mahasiswa yang bersangkutan. 
  4. Seluruh persyaratan akan dibawa oleh dekan dalam rapat tim seleksi sesuai waktu yang ditetapkan.
  5. Tim seleksi membahas dan menyeleksi mahasiswa yang layak dan yang tidak layak.
  6. Kabag kemahasiswaan mengajukan SK rektor terkait data mahasiswa penerima PPA kepada LL DIKTI melalui sistem online beasiswa PPA.

Beasiswa Pemprov DKI Jakarta

Beasiswa ini diberikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ). Diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dan secara finansial kurang mampu. Beasiswa ini diperuntukan khusus untuk mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Syarat dan ketentuan umum :

  1. Merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah Propinsi DKI Jakarta dan Universitas Bung Karno (UBK) dalam menjalankan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa
  2. Seluruh ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini disesuaikan, dan dilaksanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
  3. Diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif UBK pada jenjang kuliah 1 tahun di UBK (minimal semester 2 sampai dengan semester 7), 
  4. Merupakan beasiswa dengan sistem berkelanjutan (on going) disesuaikan dengan prestasi yang terus meningkat
  5. Beasiswa ini diberikan khusus kepada mahasiswa yang berdomisili tetap di DKI Jakarta dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI Jakarta
  6. Diberikan kepada mahasiswa berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik dibuktikan dengan Surat Keterangan berprestasi, Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat, foto dll
  7. Merupakan mahasiswa yang mendapat rekomendasi dan persetujuan dari pihak kampus Universitas Bung Karno.
  8. Diprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki prestasi.

Persyaratan:

Membuat surat pengajuan kepada Fakultas untuk membuatkan surat rekomendasi sebagai mahasiswa aktif di Universitas Bung Karno dan akan mengusulkan diri sebagai calon penerima beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ).

Menyerahkan kepada pihak fakultas :

  1. Foto copy KK
  2. Foto copi KTP
  3. Foto copy KTM
  4. Foto copy transkip nilai
  5. Foto copy IPK
  6. Foto copy bukti sertifikat, SK, foto copy peyerahan hadia atau piagam atau medali prestasi yang diraih 
  7. Memiliki IPK  kurang lebih 3.00 untuk bidang non eksata (fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Hukum dan  Fakultas Ekonomi) dan 2,75 untuk bidang eksata (Teknik, dan Komputer)
  8. Membuat surat permohonan tidak sedang mendapatkan beasiswa dari manapun 
  9. Foto kopi bukti prestasi baik akademik maupun non akademik

Prosedur :

  1. Mahasiswa membuat surat pernyataan ingin mengajukan beasiswa kepada Pemprop DKI Jakarta.
  2. Mahasiswa mengambil formolir pengajuan beasiswa di kantor Yayasan Beasiswa Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat.
  3. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran. 
  4. Mahasiswa meminta persetujuan kampus berupa tandatangan formulir pengajuan beasiswa kepada Wakil Rektor (Warek) III dan atau Wakil Rektor (warek) I Universitas Bung Karno. 
  5. Formulir dikembalikan ke yayasan Beasiswa Jakarta beserta segala ketentuan persyaratan yang diwajibkan dalam formolir pengajuan Beasiswa YBJ.
  6. Mahasiswa menunggu keputusan hasil seleksi Pemerintah Provisnsi DKI Jakarta yang akan disampaikan kepada kampus dan atau langsung kepada seluruh pendaftar beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta.